Sabtu, 03 Juni 2017

KAPOLDA: TIDAK ADA PEMBEBASAN UNTUK RIZEIQ SHIBAB

KAPOLDA: TIDAK ADA PEMBEBASAN UNTUK RIZEIQ SHIBAB

KAPOLDA: TIDAK ADA PEMBEBASAN UNTUK RIZEIQ SHIBAB
INTERQQ

AGEN POKERRizieq Shibab yang selaku Ketua Front Pembela Islam (FPI) waktu itu menyatakan akan pulang ke Indonesia, namun sampai sekarang tidak juga datang ke Indonesia. Rizeiq Shibab yang saat ini sudah berstatus tersangka pun memilih untuk tinggak di Arab Saudi sementara. Dia terjerat kasus chat pornografi dengan Firza Husein.

DEWA POKER Namun Eggi Sudjana yang selaku Ketua Tim Advokasi Pembela Utama dan aktivis dari Rizieq Shibab pun menyatakan kalau Beliau saat ini mau pulang ke Indonesia tetapi dengan syarat Permintaanya dipenuhi oleh polisi. Permintaan dari Rizeiq Shibab yang berisi tentang jika dirinya kembali ke Indonesia maka pihak polisi  tidak menahannya tetapi hanya sebatas dimintai keterangan terkait kasus ini. 

JUDI POKER Irjen M. Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya juga tidak mau memenuhi permintaan dari Rizieq Shibab tersebut. Kasus ini hanya bisa terselesaikan dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Mapolda Metro Jaya hanya mengatakan "Tinggal Pertanggungjawaban saja, dan selesai."

POKER ONLINEIriawan juga menjelaskan bahwa Rizieq Shibab sudah jelas harus melewati meja hijau, suka atau tidak suka pun harus menghadapinya serta mempertanggung jawabkannya. Dia juga mengatakan kalau sudah mengajukan surat ke Interpool dengan surat red notice. Disana sudah ada fakta saksi ahli dan Sebagainya.

Namun Iriawan menjelaskan kalau Red notice ini juga mempunyai tahapannya, dikarenakan Red notice ini pada penerbitannya, harus digelar Interpool Pasca-digelar dengan Bareskim Polri. Interpool nantinya akan mengkaji ini , tidak bisa sembarangan karena harus tungguk dikabulkan atau tidak.

Dengan kabar yang beredar juga, kalau dikatakan massa akan mengepung Bandara Soekarno Hatta, Iriawan juga menegaskan kalau pendukungnya tidak berbuat yang aneh-aneh. Dan jika perbuatan ini terjadi maka akan  merugikan banyak pihak.

0 komentar:

Posting Komentar