Sabtu, 24 Februari 2018

Penyeludupan Bayi Lobster Ke Indonesia Ditangkap Oleh Petugas Bea Cukai

Penyeludupan Bayi Lobster Ke Indonesia Ditangkap Oleh Petugas Bea Cukai

Penyeludupan Bayi Lobster Ke Indonesia Ditangkap Oleh Petugas Bea Cukai
INTERQQ

AGEN POKER Pejabat pabean bandara Internasional Soekarno Hatta telah menyita empat koper berisi lobster bayi di sebuah pesawat yang berangkat ke Singapura pada hari Kamis. Pejabat tersebut menyita lebih dari 71.000 lobster bayi dalam 193 paket di dalam koper yang sudah berada di dalam bagasi pesawat Lion Air.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, lima orang dinyatakan tersangka dalam kasus tersebut. "Polisi menangkap sekelompok penyelundup yang terdiri dari satu supervisor dan empat operator," katanya dalam sebuah konferensi pers pada hari Jumat.

DEWA POKER Sri Mulyani mengatakan bahwa para pejabat 'menjadi curiga ketika salah satu tersangka melakukan isyarat aneh di gerbang pabean. Pejabat tersebut segera membuka tersangka yang diperiksa di bagasi namun tidak menemukan yang mencurigakan.

Petugas kemudian memutuskan untuk memeriksa semua tas kabin penumpang serta tas yang dimuat di tempat bagasi pesawat terbang, tempat paket akhirnya ditemukan. "Total potensi kerugian dari kasus ini bisa melebihi Rp 30 miliar [US $ 2,19 juta], menurut Bu Susi," kata Sri, mengacu pada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

JUDI POKER Sri mengatakan, para tersangka menghadapi banyak tuntutan berdasarkan undang-undang pengiriman karantina hewan dan makanan laut, serta Undang-Undang No. 17/2007 tentang penyelundupan, yang mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

POKER ONLINE Hingga Februari, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 20 orang karena mencoba menyelundupkan lobster bayi dari bandara di Jakarta, Bali, Jambi, dan Lombok. Kementerian tersebut menangani 77 kasus serupa pada 2017 dengan potensi kerugian lebih dari Rp 300 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar