Rabu, 19 September 2018

KPU: Kepala Daerah Bisa Bergabung Pada Tim Kampanye Presiden

KPU: Kepala Daerah Bisa Bergabung Pada Tim Kampanye Presiden

TOGELBOLA88

BANDAR TOGEL Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa kepala daerah bisa menjadi anggota tim kampanye kepresidenan, di tingkat nasional dan daerah, selama mereka mematuhi peraturan. Namun, kepala daerah tidak diizinkan menjadi pemimpin tim kampanye.

“Jika [mereka] menjadi pemimpin tim kampanye, mereka akan kehabisan waktu, tenaga dan pikiran mereka. Bagaimana dengan tugas mereka? ”Kata Wahyu di pos Cemara 19, Jakarta, Selasa, 18 September.

AGEN BOLA Hingga hari ini, ada delapan gubernur yang secara terbuka menyatakan dukungan mereka untuk Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin.

JUDI BOLA Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji , dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

BOLA ONLINE Dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi dan Ma'ruf (TKN), kepala daerah ini akan menjadi direktur teritorial. Komisioner KPU mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan, kepala daerah yang berpartisipasi dalam kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas kantor mereka.

0 komentar:

Posting Komentar