Tim Kampanye: Dukungan Tomy Winata Untuk Jokowi Masih Legal
Wakil sekretaristim kampanye Jokowi -Ma`ruf Amin, Verry Surya Hendrawan, mengatakan dia belum menerima rincian dukungan yang akan diberikan oleh pengusaha Tomy Winata untuk calon presiden dan wakil presiden.
Namun, Verry mengatakan bahwa akan ada peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang harus dipatuhi oleh tim kampanye jika pengusaha yang dikenal itu akhirnya secara finansial mendukung kampanye Jokowi.
Peraturan KPU (PKPU) No. 24/2108 mengamanatkan bahwa dana kampanye dari individu untuk calon presiden dibatasi hingga Rp2,5 miliar, sementara dana perusahaan dibatasi hingga Rp25 miliar.
"Tim kampanye akan mengikuti peraturan yang ada dan semuanya akan dimasukkan dalam rekening bank khusus untuk kampanye kepresidenan (RKDK) yang akan menjalani audit dan laporan rutin," kata Verry kepada Tempo pada 26 November.
Dia menyatakan bahwa tim kampanye Jokowi sangat menghargai transparansi dana kampanye. Sebelumnya, Verry mengkonfirmasi dukungan Tommy Winata untuk calon presiden Joko " Jokowi " Widodo dalam pemilihan presiden tahun 2019 setelah foto pengusaha yang mengenakan kemeja kampanye Jokowi beredar di internet Minggu, 25 November.
0 komentar:
Posting Komentar