Kamis, 31 Januari 2019

Upaya BNN Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Di Bandara Bandara Soekarno-Hatta

Upaya BNN Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Di Bandara Bandara Soekarno-Hatta

Upaya BNN Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Di Bandara Bandara Soekarno-Hatta

Badan Anti Narkotika Nasional ( BNN ) dan Kantor Pabean Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 1,5 ton ganja dari Provinsi Aceh.

"Sebanyak 300 kilogram obat ilegal diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, dan sisanya di Bogor," kata kepala Kantor Pabean, Erwin Situmorang, Kamis, 31 Januari.

Erwin menjelaskan bahwa obat itu dikemas dari Aceh dan akan dikirim ke Bogor melalui kargo domestik bandara. "Pesawat kargo berangkat dari Aceh dan transit di Bandara Kualanamu sebelum mendarat di Soekarno-Hatta," tambahnya.

Kantor Bea Cukai kemudian bergegas untuk menyelidiki informasi yang dikeluarkan oleh BNN yang mengarah pada temuan obat-obatan terlarang dan melacak alamat tujuan di Bogor.

Berdasarkan penyelidikan, pengiriman obat dilakukan melalui transportasi darat selain kargo pesawat di bandara Soekarno-Hatta. Obat itu dimuat dalam truk dari Aceh.

"Pada saat truk itu tiba, kami memulai penangkapan," kata juru bicara BNN Sulistyandri dalam pernyataan tertulis, menambahkan bahwa truk itu dirancang khusus untuk menyembunyikan obat terlarang.

0 komentar:

Posting Komentar