Rabu, 13 Maret 2019

Unicorn E-Commerce Didesak Mendukung Penjualan Produk Lokal

Unicorn E-Commerce Didesak Mendukung Penjualan Produk Lokal


Pemerintah mendesak pasar online atau perusahaan e-commerce yang memiliki status unicorn untuk mendorong inovasi guna mengurangi penjualan barang-barang konsumsi impor.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa produk impor masih mengendalikan penjualan di e-commerce negara tersebut. Hal ini menyebabkan kenaikan barang-barang konsumsi impor sepanjang 2018 hingga 22,03 persen tahun-ke-tahun (yoy).

"Jangan bangga dengan status unicorn ketika sebagian besar penjualan produk adalah impor," kata Bambang saat rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan, Selasa, 12 Maret, di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat.

Saat ini, Indonesia memiliki dua e-commerce unicorn; Bukalapak dan Tokopedia.

Sebelumnya, direktur jenderal Kementerian Perindustrian untuk usaha kecil dan menengah, Gati Wibawaningsih, mengatakan bahwa 90 persen penjualan produk di semua e-commerce di negara itu adalah barang impor. Produk lokal memainkan peran kecil di sektor ini meskipun pertumbuhan industri sangat pesat.

Oleh karena itu, Bambang menuntut Kementerian Perdagangan untuk bertemu dengan para pengusaha e-commerce agar lebih mempedulikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Jika masalah ini dikesampingkan, Bambang khawatir akan menimbulkan konflik mengingat sektor ini dikendalikan oleh barang impor.

0 komentar:

Posting Komentar