OJK Meminta BEI Memvertifikasi Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Ketua dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memverifikasi laporan keuangan 2018 maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia (IDX: GAAI).
Permintaan ini dibuat setelah adanya perbedaan pendapat dari dua komisioner di Garuda yang menolak untuk menyetujui laporan keuangan.
"Kami meminta BEI dan Self Regulatory Organisations (SRO) untuk melakukan itu. Hasilnya dapat dilaporkan ke OJK," kata Wimboh kemarin, 2 Mei.
Dua komisaris lama Garuda, Tanjung dan Dony Oskaria — keduanya dari PT Trans Airways, menolak menandatangani laporan keuangan 2018.
Kedua pria mengatakan bahwa konten buku besar melanggar Standar Akuntansi Keuangan Negara No.23 untuk memasukkan piutang dalam pos pendapatan.
0 komentar:
Posting Komentar