Selasa, 18 Juni 2019

Grab Driver Dan Pelanggan Yang Membatalkan Pesanan Dikenakan Denda

Grab Driver Dan Pelanggan Yang Membatalkan Pesanan Dikenakan Denda


Grab Indonesia telah mulai membebankan biaya tambahan untuk pelanggan yang membatalkan pesanan pada hari Senin, 17 Juni. Namun, kebijakan ini masih dalam masa uji selama sebulan penuh di Kota Lampung dan Palembang.

“Kami memilih Lampung dan Palembang sebagai proyek percontohan mengingat keduanya bukan kota besar seperti Jakarta, tetapi mereka juga bukan daerah sepi. Ada elemen pariwisata di sana, ”kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, kemarin.

Namun, Ridzki menegaskan bahwa biaya pembatalan tidak hanya berlaku untuk pelanggan tetapi juga driver Grab dalam bentuk penalti.

Lebih jauh ke dalam rincian, biaya pembatalan untuk pelanggan hanya akan diterapkan bagi mereka yang membatalkan pesanan mereka 5 menit setelah pemesanan. Biaya ini tidak akan berlaku bagi mereka yang membatalkan pesanan dalam jendela 5 menit.

Denda bervariasi dari Rp1.000 untuk membatalkan pesanan Grabbike sementara membatalkan pesanan Grabcar akan membebani pelanggan Rp3.000. Biaya ini dianggap oleh perusahaan sebagai biaya kompensasi untuk pengemudi.

Grab pengguna dengan e-money OVO akan memotong kredit mereka secara otomatis sementara bagi mereka yang membayar dengan uang tunai akan dikenakan biaya pembatalan yang dibebankan pada pesanan berikutnya.


0 komentar:

Posting Komentar