Selasa, 25 Juni 2019

Indonesia Persiapkan Insentif Pajak Untuk Pabrikan

Indonesia Persiapkan Insentif Pajak Untuk Pabrikan


Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus membuat terobosan kebijakan untuk membuat bisnis dalam negeri lebih menarik dan mampu mendorong perekonomian. Dia mengatakan bahwa salah satu kebijakan adalah memberikan insentif pajak kepada produsen.

Kebijakan itu, kata Airlangga, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu — khususnya mengenai fasilitas yang mendukung ekspor dan investasi.

"Ada juga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kejuruan dan pengaktifan kegiatan R&D untuk merangsang inovasi," kata Airlangga dalam pernyataan tertulis pada Senin, 24 Juni.

Menteri mengatakan bahwa rencana tersebut telah diwujudkan dalam rancangan peraturan yang telah disetujui oleh semua menteri. Dia berharap aturan itu bisa disahkan dan diterapkan pada Juli tahun ini.

Insentif pajak juga berlaku untuk perusahaan yang melakukan pergantian ekspor. Insentif yang diberikan kemungkinan akan berupa liburan pajak mini dan diskon bea masuk.

Airlangga berharap bahwa dengan pajak ramah , industri Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi.

0 komentar:

Posting Komentar