Rabu, 25 September 2019

Polisi Menetapkan 14 Perusahaan Sebagai Tersangka Dalam Kebakaran Hutan

Polisi  Menetapkan 14 Perusahaan Sebagai Tersangka Dalam Kebakaran Hutan


Lima perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan oleh polisi di Lampung, sehingga menambah daftar tersangka perusahaan dalam kasus ini ke 14 perusahaan yang berlokasi di beberapa wilayah Indonesia.

"Dalam perkembangan terakhir, Kepolisian Lampung telah menetapkan lima tersangka dalam lima kasus. Tidak satu pun dari mereka adalah tersangka individu," juru bicara Brigjen Polisi Indonesia. Jenderal Dedi Prasetyo berkomentar di sini pada hari Selasa.

PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung, dan konsesi lain dari PT Sweet Indo Lampung adalah lima perusahaan yang telah disebut oleh Polisi Lampung sebagai tersangka.

Sebelumnya, beberapa perusahaan bernama tersangka kebakaran lahan dan hutan terdiri dari PT Sumber Sawit Sejahtera di Riau, PT Bumi Hijau Lestari di Sumatra Selatan, PT Mega Anugerah Sawit di Jambi, PT Monrad Intan Barakat dan PT Borneo Indo Tani di Kalimantan Selatan, PT Palmindo Gemilang Kencana di Kalimantan Tengah, PT Surya Agro Palma dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha di Kalimantan Barat.

Prasetyo menegaskan bahwa kebakaran hutan di sembilan wilayah - Riau, Aceh, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Lampung - telah mencakup area seluas 7.482 hektar, dengan wilayah terbesar yang terdeteksi di Selatan. Sumatera, membentang 1.783 hektar.

"Fokus kami minggu ini adalah pada penyelidikan keterlibatan perusahaan yang diduga lalai dalam mengendalikan kebakaran hutan di lahan konsesi mereka. Perusahaan gagal mengambil langkah awal untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan ," katanya.

Selain tersangka korporat, polisi juga telah menunjuk 323 tersangka individu, yang terdiri dari 79 tersangka di Kalimantan Tengah, 59 di Riau, satu di Aceh, 26 di Sumatra Selatan, 39 di Jambi, 26 di Kalimantan Selatan, 69 di Kalimantan Barat, dan 24 di Kalimantan Timur.

0 komentar:

Posting Komentar