Minggu, 27 Oktober 2019

BNN Jawa Timur Menyita 4.1 Kg Sabu

BNN Jawa Timur Menyita 4.1 Kg Sabu


Badan Narkotika Nasional ( BNN ), Kantor Jawa Timur, telah menyita 4,1 kilogram kristal met (crystal methamphetamine), juga disebut sabu-sabu , dari tiga penumpang yang naik bus antar provinsi yang diselidiki oleh agen tersebut berhenti di Jalan Tol Warugunung KM 741 pada hari Jumat.

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai SH (45), Saf (37) dan AH (21), adalah kurir atau pengedar narkoba, penyelidik lembaga itu, Ajun Komisaris Jenderal. Wisnu Chandra mengatakan di Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur, pada hari Sabtu.

Para tersangka adalah warga Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, katanya, seraya menambahkan bahwa para penyelidik BNN menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa setiap barang penumpang bus.

Bus antar provinsi ini, yang melakukan perjalanan ke Surabaya dari Tanjung Pinang di Provinsi Bangka Belitung sejak Selasa, dihentikan setelah penyelidik BNN menerima tip tentang paket dengan obat-obatan di bus, katanya.

Meth kristal itu ditemukan tersembunyi di empat kantong teh Cina yang mungkin diselundupkan dari Malaysia melalui Tanjung Balai Karimun, sebelum dikirim ke Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.

Tujuan akhir dari obat-obatan tersebut adalah Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura, ia menambahkan.

Badan Narkotika Nasional melaporkan bahwa sekitar 50 orang Indonesia meninggal setiap hari karena menggunakan narkoba.

Pengguna kristal met , narkotika, ganja, dan obat-obatan adiktif lainnya berasal dari semua komunitas, dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya.

Oleh karena itu, Indonesia dianggap oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar potensial karena populasi yang sangat besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun.

Menanggapi obat-obatan terlarang yang telah diselundupkan dan diperdagangkan oleh gembong narkoba di negara ini selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia terus memberlakukan tindakan hukuman terhadap mereka.

Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan perintah tembak-menembak terhadap gembong narkoba.

Namun, ini telah gagal untuk mencegah para penyelundup narkoba, karena mereka terus memperlakukan Indonesia sebagai salah satu pasar utama mereka, bahkan ketika Indonesia terus berjuang melawan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar