Bupati Bogor Mengadakan Pesta Kembang Api dan Terompet untuk Malam Tahun Baru
Bupati Bogor Ade Yasin telah mengeluarkan surat edaran yang menyerukan agar warganya tidak merayakan Malam Tahun Baru dengan kembang api dan terompet, yang katanya, untuk menjaga ketertiban umum.
“Dalam mendukung [moto beradab kabupaten] Karsa Bogor Berkeadaban dan untuk menjaga ketertiban umum,” kata bupati dalam surat edaran tertulis pada Kamis, 26 Desember.
Salah satu seruannya secara khusus melarang penggunaan kembang api, trompet, dan konvoi kendaraan umum, yang dianggap sebagai tindakan perayaan Tahun Baru yang berlebihan. Dia juga menganggap kegiatan itu melanggar norma hukum dan agama.
Surat edaran itu menyebar di antara organisasi-organisasi di Kabupaten Bogor yang ditujukan kepada para pemimpin daerah, pemimpin organisasi massa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
Sebagai alternatif, Bupati melingkar menyerukan warga untuk menggunakan New Year Eve momentum ‘s untuk meningkatkan ibadah mereka, bersimpati dengan mereka yang kurang beruntung, dan meningkatkan kesadaran sosial dan perawatan bagi warga Bogor sesama.
0 komentar:
Posting Komentar