Jumat, 19 Mei 2017

KEBIJAKAN BARU YANG AKAN MEMBUAT PNS SEJAHTERA PADA MASA TUA

KEBIJAKAN BARU YANG AKAN MEMBUAT PNS SEJAHTERA PADA MASA TUA

KEBIJAKAN BARU YANG AKAN MEMBUAT PNS SEJAHTERA PADA MASA TUA
INTERQQ
Kebijakan PNS yang baru ini sedang dikaji oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB). Menteri yang bernama Asman Abnur ini menyatakan kalau Ia sedang mangkaji uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang menggunakan skema Fullt Funded. Dengan adanya kebijakan ini maka akan adanya perbedaan antara PNS yang bekerja secara rajin dan tidak.

AGEN POKERNamun kebijakan ini sedang didesain. Kebijakan ini memuat sistem pembayaran penuh bagi iuran yang akan diberikan pemerintah sebagai pemberi kerja dengan PNS sebagai pekerja. Pay As You Go ini adalah julukan dalam kebijakan ini, yang berarti PNS ini akan ditanggung seluruhnya oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

DEWA POKERDengan adanya kebijakan ini, maka PNS yang sudah PNS nantinya akan mendapatkan pendapatan yangf sesuai dan tidak kurang lagi, ujar Asman. Ia juga menyatakan kalau dengan adanya kebijakan ini makan tidak akan mengurangi gaji pokok bagi PNS.

JUDI POKERSaat ini juga Kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan jika sudah selesai masa kebijakan ini akan segera disimulasikan. Asman juga sempat menyatakan kalau kebijakan yang nantinya akan dibuat ini bertujuan untuk menghemat APBN pada setiap tahunnya.

POKER ONLINE Uang pensiun yang nantinya akan diberikan akan dipengaruhi oleh besarnya total iuran perbula yang akan PNS ini terima dan bantuan dari pemerintah juga. Dengan begitu maka setiap tahunnya akan menghemat biaya APBN.

Kebijakan ini nantinya berfungsi untuk menghemat jatah uang pensiunan PNS per bulan dan sesuai dengan golongan dan pangkatnya. PNS yang aktif saat bekerja juga akan mempengaruhi uang pensiunan ini.

Namun Asman belum dapat memastikan kapan Kebijakan ini akan berjalan dan diterapkan. Tapi Ditunggu saja dan PNS yang nantinya di masa tua akan lebih sejahtera.

0 komentar:

Posting Komentar