PPATK MENDUGA ADANYA PENCUCIAN UANG PADA BRI SKIMMING
INTERQQ |
AGEN POKER Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu menyelidiki skema skim kartu debit yang dialami nasabah Bank BRI setelah Penyidik Polda Metro Jaya menemukan aliran dana ilegal yang digunakan untuk membeli Bitcoin.
"Fintech dan unit cybercrime PPATK akan berkoordinasi dengan badan investigasi kriminal kepolisian Indonesia," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae pada hari Sabtu, 17 Maret.
DEWA POKER Kejahatan yang melibatkan skema skimming kartu tidak hanya terjadi di Jakarta namun telah menyebar di Bandung, Yogyakarta, dan Kediri.
Menurut kejahatan umum Polda Metro Jaya, direktorat menemukan bahwa sindikat yang terdiri dari 3 orang Rumania, satu orang Hungaria, dan satu orang Indonesia terlibat dalam skema skimming kartu tersebut.
JUDI POKER Bitcoin sendiri telah dilarang secara resmi dari penggunaan apapun di Indonesia setelah tidak dikenali oleh Bank Indonesia (BI) atau bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PPATK bahkan sudah menduga bahwa Bitcoin digunakan untuk mencuci uang.
Satu dari lima tersangka dalam sindikat tersebut bertanggung jawab untuk menukar Rupiah menjadi Euro, "Beberapa dikirim ke Bitcoin," kata Dirjen Kepolisian Umum Metro Jaya Komisaris Nico Afinta.
POKER ONLINE Tempo berusaha untuk mengkonfirmasi pernyataan ini kepada CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan namun dia hanya menanggapi dengan menyatakan; "Saya saat ini di luar negeri, tolong hubungi saya melalui Whatsapp," katanya. Namun, pesan teks Whatsapp kami belum mendapat tanggapan dari Oscar.
0 komentar:
Posting Komentar