Selasa, 15 Mei 2018

ANIES: NAIKNYA PAJAK KENDARAAN AKAN DIBEBANKAN PADA PEMILIK KENDARAAN

ANIES: NAIKNYA PAJAK KENDARAAN AKAN DIBEBANKAN PADA PEMILIK KENDARAAN

ANIES: NAIKNYA PAJAK KENDARAAN AKAN DIBEBANKAN PADA PEMILIK KENDARAAN
INTERQQ

AGEN POKER Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kenaikan pajak parkir hingga 30 persen akan dibebankan kepada pemilik kendaraan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anies sebagai tanggapan atas beberapa pendapat dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta tentang penyusunan keputusan daerah tentang pajak parkir.

"Pajak itu dibayar oleh pengguna parkir, sedangkan pengusaha hanya wajib menyetor pajak parkir ke pemerintah daerah," kata Anies pada rapat pleno di DPRD Jakarta pada Senin, 14 Mei.

DEWA POKER Pajak parkir adalah salah satu pos yang diangkat oleh pemerintah Jakarta tahun ini. Pos lainnya adalah pajak penerangan jalan, Pajak Penghasilan Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya transfer kepemilikan kendaraan (BBNKB).

Anies Baswedan mengakui pengusaha parkir masih keberatan dengan rencana tersebut. Dia menjelaskan hal itu bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi untuk lebih memanfaatkan transportasi umum untuk membantu mengurangi kemacetan lalu lintas.

JUDI POKER Selain itu, kenaikan pajak parkir juga akan meningkatkan pendapatan daerah (PAD). "Kemudian PAD dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di Jakarta," kata Anies.

Kepala Kantor Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri menyatakan tarif pajak parkir di ibu kota hanya 20 persen. Dia menyebutkan dari tarif parkir Rp5.000, pemerintah hanya menarik Rp1.000. Padahal, menurut UU No 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah bisa mengumpulkan pajak setinggi 30 persen.

POKER ONLINE Edi menambahkan bahwa daerah sekitarnya seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok telah memberlakukan pajak tarif parkir 25 persen. "Pajak di Jakarta, sebagai ibukota, harus lebih tinggi dari itu," kata Edi di gedung parlemen Jakarta, Senin, 14 Mei, menambahkan bahwa pemerintah Jakarta telah menaikkan target pendapatan pajak parkir menjadi Rp685 miliar dibandingkan tahun lalu di 2017 seharga Rp600 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar