Sabtu, 30 Maret 2019

Agen Perjalanan Umrah Melaporkan Garuda Indonesia Ke KPPU

Agen Perjalanan Umrah Melaporkan Garuda Indonesia Ke KPPU

Agen Perjalanan Umrah Melaporkan Garuda Indonesia Ke KPPU

Asosiasi agen perjalanan haji Umrah Indonesia (Perpuhi) secara resmi melaporkan maskapai berbendera nasional Garuda Indonesia kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas tuduhan monopoli.

Ketua Perpuhi Her Suprabu mengatakan bahwa agen perjalanan umrah tidak lagi dapat membeli tiket langsung di cabang Garuda Indonesia.

"Kami hanya bisa membelinya di tiga agen tiket utama di Jakarta," kata Her Suprabu di Solo, hari ini.

Kebijakan tersebut, yang diperkenalkan pada 1 Maret, tidak hanya menyulitkan penyedia layanan umrah untuk mendapatkan tiket, tetapi juga mengambil banyak waktu hanya untuk mendapatkan konfirmasi pesanan di tiga agen perjalanan utama.

Dari harga awal Rp13,6 juta untuk penerbangan dari Solo-Jeddah atau Solo-Madinah, kebijakan terakhir menyebabkan harga rute yang sama naik menjadi Rp15,6 juta. "Ini pricier 15 persen," katanya.

Dia mengatakan bahwa  menunjuk tiga agen perjalanan besar Garuda Indonesia di Jakarta telah memicu persaingan bisnis yang tidak sehat di antara para agen perjalanan umrah, terutama yang lebih kecil. Dia mengatakan dia telah mengirim surat kepada Garuda Indonesia tentang masalah ini pada 28 Maret tetapi belum menerima tanggapan.

0 komentar:

Posting Komentar