Luhut Pandjaitan Dipanggil Bawaslu Karena Dugaan Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memeriksa sejumlah saksi mata dalam dugaan politik uang yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kelautan Luhut Pandjaitan . Kantor agen Bangkalan, Jawa Timur masih menyelidiki kasus ini.
"[Kami] masih mengumpulkan bukti," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam panggilan telepon dengan Tempo pada Kamis, 11 April.
Menurut Bagja, pihaknya mungkin akan memanggil Luhut untuk pernyataan pada rekaman video yang memperlihatkan dia memberikan uang kepada seorang sarjana Islam atau Kiai. "Jika perlu, kami akan meminta klarifikasi," tambah Bagja.
Pada tanggal 5 April 2019, Bawaslu menerima laporan terkait dengan rekaman video viral yang memperlihatkan Luhut Pandjaitan memberikan amplop selama kunjungannya ke sebuah pesantren di Bangkalan. Laporan dengan nomor registrasi 43 / LP / PP / RI / 00.00 / IV / 2019 diajukan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
ACTA menduga menteri koordinator memberikan uang kepada Kiai Zubair Muntasor untuk meminta dukungan bagi calon petahana Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemilihan presiden mendatang.
Luhut Pandjaitan sebelumnya telah membuat klarifikasi dan menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memperluas silaturahmi (persaudaraan Islam). “Saya menyesal orang mengatakan ada suara jual beli (money politic) dalam pertemuan itu. Bagi saya, fitnah keji yang merusak reputasi KH. Zubair Muntasor dan sekolah Islamnya, ”kata Luhur dalam pernyataan tertulis.
0 komentar:
Posting Komentar