Sabtu, 18 Mei 2019

KPU: Kesalahan Data Hitung Tidak Mempengaruhi Hasil Pemilu

KPU: Kesalahan Data Hitung Tidak Mempengaruhi Hasil Pemilu


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) cabang Jakarta  , Betty Epsilon Idroos, memastikan bahwa data dalam sistem informasi penghitungan suara lembaga ( Situng ) tidak akan mempengaruhi rekapitulasi suara pemilihan umum 2019 . Ini karena penghitungan suara dikumpulkan secara bertahap mulai dari kecamatan hingga tingkat nasional dalam sesi pleno terbuka.

“[Kesalahan di Situng] tidak akan memengaruhi hasil resmi. Hasil akhir penghitungan suara didasarkan pada proses rekap yang dilakukan secara bertahap, secara manual, ”kata Betty dalam panggilan telepon dengan Tempo pada Jumat, 17 Mei.  

Menurut Betty, publik diperbolehkan untuk mengoreksi penghitungan formulir C1 yang dirilis pada pemilu2019.kpu.go.id jika terjadi kesalahan. Badan kemudian akan memeriksa dan memperbaiki data yang salah melalui bab provinsi.

"Semua data di Jakarta telah diperbaiki," katanya.

Bawaslu sebelumnya memutuskan KPU telah melanggar prosedur dalam memasukkan hasil penghitungan formulir C1 ke dalam sistem penghitungan suara, Situng, setelah laporan yang disampaikan oleh tim kampanye Prabowo-Sandiaga pada 6 Mei.

Kubu Prabowo menuntut penyelenggara pemilu menghentikan proses Situng. Namun, Bawaslu menolak permintaan tersebut dan memerintahkan KPU untuk merevisi data dalam waktu tiga hari.

0 komentar:

Posting Komentar