Minggu, 26 Mei 2019

Pemerintah Indonesia Mencabut Pembatasan Beberapa Fungsi Media Sosial

Pemerintah Indonesia Mencabut Pembatasan Beberapa Fungsi Media Sosial

Pemerintah Indonesia Mencabut Pembatasan Beberapa Fungsi Media Sosial

Pemerintah Indonesia  pada hari Sabtu, 24 Mei, mencabut pembatasan sementara pada beberapa fungsi media sosial yang bertujuan menghentikan kebohongan online selama kekerasan baru-baru ini terkait dengan pengumuman hasil pemilihan resmi, kata seorang pejabat kementerian komunikasi.

"Media sosial telah kembali normal," kata direktur jenderal aplikasi informasi kementerian itu, Semuel Abrijani Pangerapan, pada konferensi pers.

Pembatasan diberlakukan pada hari Rabu, 23 Mei, setelah kerusuhan meletus di beberapa daerah di Jakarta pada  22 Mei  menyusul protes terhadap kemenangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pemilihan bulan lalu.

Delapan orang terbunuh dan lebih dari 900 orang terluka, dengan pihak berwenang menyalahkan cerita-cerita palsu menyebar secara online karena merebaknya ketegangan.

0 komentar:

Posting Komentar