Rupiah Diperkirakan Menguat Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi
Rupiah diperkirakan menguat menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini, 27 Juni. Pada perdagangan hari ini, rupiah diperkirakan menguat karena pasar bergerak ke arah yang lebih terkonsolidasi.
Analis Monex Investindo Futures Andian mengatakan rupiah memiliki fundamental yang cukup untuk rebound dan memasuki wilayah aman. Dia memperkirakan rupiah akan bergerak stabil antara kisaran Rp14.000 dan Rp14.250 per dolar AS.
Sementara itu, direktur Garuda Berjangka Ibrahim memperkirakan rupiah akan diperdagangkan pada level Rp14.120 hingga Rp14.230 per dolar AS.
Pada perdagangan Rabu, rupiah gagal mengelola reli lima hari. Menurut Bloomberg , rupiah ditutup turun 53 bps untuk diperdagangkan seharga Rp14.178 per dolar AS.
Sejauh tahun ini rupiah masih berhasil menguat dengan kenaikan rata-rata 1,49 persen. Keuntungan lambat datang dengan harapan investor yang semakin berkurang bahwa The Fed akan memangkas suku bunga mereka tahun ini.
Di Jakarta, Direktur Utama Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pada hari Rabu bahwa koreksi rupiah terutama disebabkan oleh sikap pernyataan bank sentral AS, yang telah meredupkan harapan pasar - dan Presiden Donald Trump - bahwa suku bunga akan dipotong sebesar 50 bps minggu depan.
0 komentar:
Posting Komentar