Selasa, 23 Juli 2019

Bupati Bogor Mengancam Tutup Pabrik Yang Mencemari Sungai Cileungsi

Bupati Bogor Mengancam Tutup Pabrik Yang Mencemari Sungai Cileungsi


Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa dia akan secara paksa menutup pabrik yang ditemukan mengeluarkan limbah ke Sungai Cileungsi. 

“Kami telah memperingatkan mereka berkali-kali, bahkan beberapa perusahaan telah dilaporkan dan diadili. Tapi tidak ada efek jera, ”kata Ade kepada Tempo , Senin, 22 Juli.

Bupati menjelaskan Badan Ketertiban Umum (Satpol PP) akan ditugaskan untuk melacak semua perusahaan yang mencemari sungai.

"Jika sebuah perusahaan diketahui telah membuang limbah, sementara itu telah diproses, diperingatkan, dan seterusnya, [itu] akan ditutup," tegasnya.

Ade membuat pernyataan setelah menerima laporan tentang kondisi Sungai Cileungsi. "Otoritas harus ditegaskan tentang masalah ini," dia menggarisbawahi.

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Bogor, Pandji Ksatriyadji, mengambil kembali sampel air dari sungai setelah kondisi sungai berubah pada hari Minggu, 21 Juli. "Tes pengambilan sampel akan memakan waktu 14 hari untuk mengetahui kadar air," katanya pada hari Minggu, 21 Juli.

Pandji belum bisa memastikan apakah sungai itu tercemar lagi oleh limbah pabrik. "Kita belum bisa mengambil kesimpulan," tambahnya.

Namun, jika tes menunjukkan bahwa Sungai Cileungsi terkontaminasi oleh limbah pabrik, perusahaan akan diproses berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. 

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan menjatuhkan sanksi seperti penutupan bisnis atau bahkan sanksi pidana," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar