BNN Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu Di Kalimantan Utara
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara, polisi, dan Kantor Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 38 kilogram metamfetamin kristal ( crystal meth ) dari Malaysia ke Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu.
Operasi gabungan itu juga menghasilkan penangkapan seorang tersangka dan penyitaan 15 paket berisi met kristal, ANTARA pelajari pada hari Sabtu.
Bukti disita dari sebuah mobil yang dihentikan selama operasi bersama Sabtu pagi. Informasi terperinci belum tersedia.
Namun, kepolisian Kalimantan Utara berencana untuk mengadakan konferensi pers pada hari Minggu dalam hal ini.
Indonesia tetap berada di bawah ancaman serius dari pengedar narkoba, karena beberapa individu dari populasi usia kerjanya telah terperangkap dalam lingkaran setan.
Laporan BNN bahwa sekitar 50 orang Indonesia meninggal karena penggunaan narkoba setiap hari belum menghalangi pengguna narkoba di negara ini karena mengkonsumsi zat terlarang ini.
Para pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan jenis obat adiktif lainnya berasal dari komunitas mana pun dan dari latar belakang sosial ekonomi dan budaya yang berbeda.
Oleh karena itu, Indonesia dianggap oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun.
Menanggapi obat-obatan terlarang yang telah diselundupkan dan diperdagangkan oleh gembong narkoba di negara ini selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia terus menerapkan tindakan hukuman keras terhadap mereka.
Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah mengeluarkan perintah tembak pada gembong narkoba.
Namun, ini gagal untuk mencegah penyelundup narkoba . Mereka terus memperlakukan Indonesia sebagai salah satu pasar utama mereka, bahkan ketika penegak hukum Indonesia terus berjuang melawan mereka.
0 komentar:
Posting Komentar