KPK Sita Rp 200 Juta Dari Operasi Sengatan Di Kudus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 200 juta dalam operasi sengatan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Uang itu diduga gratifikasi dari pejabat lain untuk diperdagangkan dengan posisi tertentu di Pemerintah Kabupaten Kudus.
"KPK mencurigai transaksi posisi menjajakan di Pemerintah Kabupaten Kudus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada Jumat 26 Juli 2019.
Febri mengatakan bahwa uang itu ditumpuk dalam uang kertas Rp 100.000 dan Rp 50.000. Uang itu disita selama operasi rahasia di Kudus sebelumnya pada hari Jumat, 26 Juli 2019. Dari operasi, KPK telah menangkap 9 orang, termasuk Tamzil, staf dan pengawalnya, dan kandidat kepala seksi
Setelah pemeriksaan di markas polisi setempat, para tersangka akan dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk menentukan status mereka terkait dengan kasus tersebut.
KPK menduga bahwa Tamzil tidak hanya menerima Rp 200 juta. Karena KPK mengidentifikasi bahwa ada beberapa posisi kepala seksi yang masih kosong di Kabupaten Kudus. "Kami akan menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan ini," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar