Sabtu, 17 Agustus 2019

Jokowi Menghargai DPR Karena Setujui Dana Desa Rp 70T

Jokowi Menghargai DPR Karena Setujui Dana Desa Rp 70T


Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR). Dalam kesempatan itu, Widodo mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah.

Dia menghargai persetujuan DPR tentang Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada tahun 2018.

"DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun pada 2019, yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan," kata Widodo di kompleks legislatif di Jakarta, Jumat, 16 Agustus.

Dia mengatakan bahwa dari Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR dan pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan 15 RUU, termasuk yang ada di bidang perjanjian kerja sama internasional, kesehatan, percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tagihan tentang penanganan dinamika perkembangan yang cepat.

Presiden dijadwalkan untuk menyampaikan tiga pidato bulan ini. Yang pertama adalah selama sesi tahunan 2019 MPR-RI. Dia juga akan menyampaikan pidato kenegaraannya untuk perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-74 selama sesi bersama DPR dan DPD.

Jokowi juga akan menyampaikan RUU APBN 2020 pada rapat paripurna pertama DPR untuk sesi tahun 2019-2020.

0 komentar:

Posting Komentar