Kemenkeu: Lapindo Masih Berutang Rp1.7tn ke Negara
Kementerian Keuangan mengatakan bahwa PT Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya belum melunasi utangnya kepada negara. Kedua perusahaan berhutang total Rp1.763 triliun, termasuk bunga dan denda.
"Pembayaran terakhir adalah Rp5 miliar yang dilakukan pada bulan Desember 2018," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara kementerian Negara Isa Rachmatarwata pada hari Rabu, 18 September.
Sampai saat ini, kata Isa, Lapindo masih belum melunasi utang yang jatuh tempo pada 10 Juli 2019. Namun, dia mengatakan perusahaan secara rutin berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan
"Mereka tidak mengabaikan kita, tetapi itu tidak berarti mereka membayar. Mereka memberi kita informasi dan laporan setiap minggu atau setiap dua minggu," kata Isa. "Tapi yang kita inginkan adalah membayar mereka."
Isa mengatakan kementerian telah mengirim surat tagihan pertama beberapa waktu yang lalu. Sekarang mereka sedang bersiap untuk mengirim surat tagihan kedua pada bulan Desember 2019.
Pada bulan Juli, Isa mengatakan bahwa situasi utang dapat menyebabkan penyitaan aset kedua perusahaan, asalkan mereka masih gagal melakukan pembayaran setelah tiga pernyataan tagihan dikirim.
0 komentar:
Posting Komentar