Dewan Kota Mendesak Jakarta Membahas UU Tentang Kendaraan Listrik
“Kendaraan listrik adalah salah satu solusi untuk mengatasi polusi di Jakarta. Kami berada dalam keadaan darurat polusi. [Administrator kota dan Pemerintah Pusat] harus duduk bersama untuk membahas masalah ini, ”kata Syarif, Rabu, 23 Oktober.
Syarif berpendapat bahwa masalah polusi dan kualitas udara yang buruk tidak hanya menimbulkan masalah bagi administrator kota, tetapi juga untuk Pemerintah Pusat.
Ini mengikuti rencana Gubernur Jakarta Anies Baswedan setelah menjadi tuan rumah balapan Formula E di ibu kota tahun depan. Anies mengklaim itu adalah simbol untuk membangun kemauan dan tindakan kota untuk berubah menjadi kota yang bebas emisi.
0 komentar:
Posting Komentar