KPAI Memuji Nadiem Makarim karena Menghapus Ujian Nasional
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyatakan apresiasinya terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim karena menolak ujian nasional atau UN.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan sistem penerimaan berbasis zona dalam proses pendaftaran siswa (PPDB).
"Itu mempertimbangkan jarak rumah siswa ke sekolah, bukan nilai ujian nasional seperti yang sebelumnya diterapkan sebelum sistem zonasi sekolah," kata Retno dalam pernyataan tertulis, Kamis, 12 Desember.
Namun, KPAI menyesalkan penurunan persentase sistem zonasi yang semula mencapai 80 persen setelah implementasi tiga tahun. Di era Menteri Nadiem, angka itu menurun hingga 50 persen.
Meskipun faktanya, dia mengulangi, banyak daerah yang mampu dan secara konsisten menerapkan 80 persen dari sistem tersebut terlepas dari semua tantangan. Itu bertentangan dengan Jakarta yang memiliki sekolah jauh lebih banyak tetapi tidak sepenuhnya menerapkan sistem sehingga masih menggunakan skor PBB untuk implementasi PPDB.
KPAI mempertimbangkan bahwa karena seleksi PPDB didasarkan pada hasil UN, anak-anak yang memiliki tutor dapat memperoleh nilai UN yang tinggi dan memasuki sekolah umum, sedangkan mereka dari keluarga miskin perlu membayar lebih untuk pendidikan di sekolah swasta.
0 komentar:
Posting Komentar