Edhy Prabowo Berencana Membiarkan Ekspor Bibit Lobster
Kementerian Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana untuk mengizinkan ekspor benih lobster. Kembali ketika Susi Pudjiastuti menjabat sebagai menteri, ekspor benih lobster dilarang.
Edhy Prabowo mengatakan kebijakan ekspor benih lobster belum selesai. Edhy menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan studi dan mengumpulkan masukan dari semua pemangku kepentingan terkait mengenai keputusan tersebut.
"Kami belum memutuskan karena masih dalam tahap studi. Karena ada 29 peraturan yang saat ini kami tata ulang. Kami meminta masukan karena ini adalah salah satu polemik," kata Edhy pada sebuah acara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 12 Desember 2019.
Edhy juga berusaha meyakinkan publik untuk percaya pada kemampuannya menjaga lingkungan. "Tidak ada menteri yang merusak lingkungan, menteri mana yang setuju? Jadi jangan ragu kapasitas Edhy Prabowo sebagai Menteri untuk menjaga lingkungan," kata Edhy.
Dia menjelaskan bahwa keputusan untuk mengizinkan ekspor dibuat setelah pengamatan pada orang-orang yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada panen dan penjualan benih lobster. Oleh karena itu, larangan penjualan dan ekspor benih lobster akan membuat orang kehilangan penghasilan.
"Intinya adalah bagaimana para nelayan yang memanen benih lobster, [dan] nelayan yang menangkap lobster besar tidak kehilangan pekerjaan mereka. Kedua ujung pedang ini adalah apa yang harus saya ketahui pada saat yang sama," kata Edhy.
Edhy mengakui saat ini telah terjadi penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Karena itu, ia ingin mengekspos polemik dan meminta masukan dari semua elemen. Edhy berpendapat bahwa jika benih lobster tidak dibudidayakan, ia akan layu dan mati karena harapan hidup yang rendah.
Sementara itu, rencana tersebut mendapat tentangan keras dari ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri, yang mengkritik kebijakan tersebut.
Faisal berpendapat bahwa kebijakan tersebut mengganggu lingkungan dan iklim perdagangan, dan akan memberikan celah bagi mafia perdagangan. "Ekspor benih lobster sebelumnya dilarang. Sekarang mau dibuka. Apa ini omong kosong," kata Faisal dalam diskusi di Kementerian Keuangan pada Selasa, 10 Desember 2019.
Demikian pula, mantan menteri Susi Pudjiastuti menyesali rencana tersebut. Susi mengatakan bahwa mengekspor lobster yang sudah dewasa akan memberikan nilai ekonomi yang tinggi. Karena itu, ia berpendapat bahwa mengekspor benih lobster akan merugikan nelayan.
"Nelayan tidak bisa bodoh atau kita akan dirugikan jika diabaikan," kata Susi melalui akun Instagram @susipudjiastuti pada hari Selasa, 10 Desember 2019.
Susi menjelaskan bahwa satu kilogram lobster dewasa dapat dihargai Rp 800.000, dan satu kilogram dapat terdiri dari dua lobster. "Benih akan diambil dan dijual dengan harga Rp 30.000, berapa banyak kerugiannya?" Kata Susi.
Selain ekspor benih lobster, kebijakan lain yang diperkenalkan oleh Menteri Edhy yang menentang kebijakan sebelumnya yang ditetapkan oleh Susi Pudjiastuti adalah penghentian tenggelamnya kapal penangkap ikan ilegal.
Edhy berpendapat bahwa menenggelamkan kapal asing ilegal bukan prioritasnya saat ini. Dia mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan dia tidak ingin tenggelam hanya berfungsi sebagai jargon.
"Tetapi jika kami menangkap mereka, kami dompet dan mereka melarikan diri, nah kami akan menenggelamkan mereka. Saya tidak takut menenggelamkan kapal," kata Edhy.
0 komentar:
Posting Komentar