Sabtu, 15 Februari 2020

Pada tahun 2020, 275 Ribu Hektar Lahan Negara Masih Tidak Bersertifikat

Pada tahun 2020, 275 Ribu Hektar Lahan Negara Masih Tidak Bersertifikat


Hingga 2020, masih ada 46.725 bidang tanah milik negara , seluas 275 ribu hektar, yang masih belum bersertifikat. Pemerintah menargetkan bahwa semua tanah dengan status Barang Milik Negara (BMN) akan disertifikasi dalam 3 tahun ke depan, hingga 2022.

"Ini adalah rencana kerja yang menantang," kata Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur BMN Encep Sudarwan, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Februari 2020.

Dari catatan kementerian, ada 99.793 bidang tanah milik negara. Dari jumlah itu, hanya 53 persen atau 53.068 bidang tanah milik negara yang disertifikasi. Pemerintah menargetkan untuk dapat mensertifikasi 15.426 bidang tanah milik negara lainnya pada tahun 2020.

Dari 15 ribu bidang tanah, sebagian besar berada di Kalimantan Selatan dan Tengah, dengan 2.238 bidang tanah, sementara 1.978 bidang lainnya berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kemudian, ada 1.624 bidang tanah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Sisanya tersebar di provinsi lain.

Menurut Encep, pemerintah terus mempercepat upaya sertifikasi tanah negara untuk memperjelas status kepemilikan tanah negara. Tanpa sertifikasi, tanah negara cenderung digugat oleh pihak eksternal lainnya. Selain itu, pemerintah juga bisa kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan tanah untuk menghasilkan pendapatan bagi bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar