Sabtu, 21 Maret 2020

Gubernur Jakarta Mengumumkan Status Darurat Virus Corona

 Gubernur Jakarta Mengumumkan Status Darurat Virus Corona


Gubernur Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan bahwa ibu kota akan beroperasi di bawah status 'tanggap darurat coronavirus' pada hari Jumat, 20 Maret 2020. Status tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun, itu dapat diperpanjang tergantung pada perkembangan di masa depan.  

"[Keputusan ini] telah dibahas dengan Kepala Kepolisian Metro Jaya, komandan militer Jakarta [Pangdam Jaya] dan ketua gugus tugas COVID-19 nasional," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan dari layanan live streaming Facebook pada hari Jumat, Maret 20, 2020.

Selain itu, Anies mengatakan bahwa dengan status darurat berlaku, pemerintah Jakarta, dengan bantuan polisi dan personel militer, akan berupaya lebih banyak untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Gubernur juga menegaskan bahwa warga Jarata harus mematuhi panggilan pemerintah untuk menjauhkan sosial. 

"Kami akan membutuhkan kerja sama dan dukungan dari publik," katanya. 

Anies juga menyebutkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap gagasan jarak sosial. "Tanggung jawab memilih tinggal di rumah, tidak melakukan kegiatan di luar, yang melindungi kita dan orang lain. Itulah yang menjadi tanggung jawabnya," kata Anies Baswedan.

Konferensi pers juga mengumumkan bahwa Dinas Pariwisata Jakarta telah menutup semua bisnis hiburan yang dijalankan di bawah pemerintah setempat sejak sepekan terakhir dan mendesak yang lain untuk melakukan hal yang sama mulai Senin, 23 Maret 2020.

Pemerintah Jakarta juga akan membatasi penggunaan transportasi umum dan penumpangnya. Ini akan diterapkan pada kereta api dan bus dengan membatasi jam operasional. Gubernur juga mengatakan antrian untuk angkutan umum harus dilakukan di ruang terbuka. 

"Seluruh personel administrasi, polisi, dan militer akan siaga di lapangan mulai Senin untuk memastikan disiplin," kata Anies Baswedan. 

Keputusan gubernur datang setelah juru bicara COVID-19 Indonesia mengumumkan peningkatan jumlah kasus virus korona menjadi total 369 kasus pada hari Jumat, 20 Maret 2020. Jumlah nyawa yang hilang karena wabah juga meningkat menjadi 32 orang. 

0 komentar:

Posting Komentar