Selasa, 31 Maret 2020

Jokowi Didesak untuk Menjelaskan Kebijakan Darurat Sipil untuk Memerangi Covid-19

Jokowi Didesak untuk Menjelaskan Kebijakan Darurat Sipil untuk Memerangi Covid-19


Politisi Partai Demokrat Andi Arief mempertanyakan pernyataan Presiden Jokowi tentang kebijakan darurat sipil terkait penanganan pandemi coronavirus. Dia juga mendesak presiden untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

"Saya harap Pak Jokowi menjelaskan tentang apa yang dia maksud dengan darurat sipil hari ini," kata Andi kepada wartawan, Selasa, 31 Maret.

Dia menganggap pernyataan presiden itu futuristik. Menurutnya, darurat sipil adalah kondisi di mana pemerintah tidak bisa lagi bekerja dan harus dipulihkan.

“Apakah para menteri tidak dapat berkoordinasi satu sama lain, presiden tidak dapat bertemu dengan wakil presiden dan sebaliknya, para menteri tidak dapat bertemu satu sama lain, komandan TNI tidak dapat lagi mengadakan pertemuan? Kalau begitu, saya pikir ini darurat sipil, ”kata Andi.

Jika hal-hal itu terjadi, ia menambahkan, pemerintah memang harus dipulihkan. Namun, pemulihan tidak akan semudah yang disampaikan oleh pemerintah kemarin.

Pada hari Senin, 30 Maret, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan tentang pembatasan sosial berskala besar yang akan dilengkapi dengan kebijakan darurat sipil untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan bahwa pembatasan sosial berskala besar adalah tahap baru dari upaya Indonesia untuk memerangi pandemi yang sejalan dengan seruan yang lebih ketat, lebih disiplin dan lebih efektif untuk jarak fisik yang diinstruksikan oleh presiden.

Karena itu, Andi Arief meminta Jokowi untuk secara langsung menegaskan kembali tujuan rencana penerapan kebijakan darurat sipil, bukan juru bicara presiden.

“Pak Jokowi harus berbicara hari ini, bukan Fadjroel. Saya tidak berpikir Fadjroel  dalam sumpahnya memiliki tugas untuk menjelaskan keadaan darurat sipil ini , "kata politisi itu.

0 komentar:

Posting Komentar