MENGAPA HUKUMAN AHOK LEBIH LAMA DARI HUKUMAN JAKSA UMUM
InterQQ |
AGEN POKERVonis yang dijalankan oleh Ahok saat ini masih lah lama berakhir, pasalnya Majelis hakim pengadilan Jakarta Utara memutuskan untuk Menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Ahok terkait kasus penodaan agama. Ketua majelis Hakim Dwiarso menyatakan dalam persidangannya di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ia menyatakan kalau Basuki Tjahaja Purnama secara sah terbukti melakukan tindak pidana terkait penodaan agama, Ahok dijatuhkan pidana 2 tahun penjara dan Ia memerintahkan terdakwa ditahan.
DEWA POKER
Hukuman untuk Ahok ini lebih berat dibandingkan dengan Jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya dalam tuntutannya cuma menghukum 1 tahun penjara dengan masa percobaaan 2 tahun.
JUDI POKERKetua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto juga memberikan kesempatan kepada Ahok untuk berkonsultasi kepada kuasa hukumnya tentang langkah banding nantinya. Ahok berdiskusi dengan kuasa hukum selama 3 menit lamanya.
POKER ONLINEAhok juga mengatakan kalau Dia akan melakukan banding setelah berdiskusi. Sebenarnya pada saat ini kasus Ahok masih sangat jauh pada kata akhir, karena pada saat ini Ahok masih berjuang untuk melawan Vonis yang menjeratnya.
Namun anehnya, mengapa Majelis hakim dengan Jaksa penuntut umum berbeda hukumannya. padahal sebelumnya Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Sementara majelis hakim menghukum dengan 2 tahun penjara, karena tuntutan ini ada pasal 156a. Diduga majelis hakim ini tertekan selama persidangan, Massa juga ingin Ahok dipenjara lebih lama dari itu. Mereka terus menekan Hakim yang menyidang Ahok.
Ahok yang nantinya akan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dan saat ini hanya tidak semua orang bisa menjenguk Ahok di penjara. seperti Bu Fifi yang berstatus Adik sekaligus kuasa hukum Ahok. Dia boleh menjenguk karena Dia merupakan orang dekatAhok. langkah ini dibuat supaya mereka bisa mengetahui nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok.
0 komentar:
Posting Komentar