Sabtu, 13 Mei 2017

PENAKANAN DARI PIHAK LAIN DAPAT MERUBAH KEPUTUSAN HAKIM

PENAKANAN DARI PIHAK LAIN DAPAT MERUBAH KEPUTUSAN HAKIM

PENAKANAN DARI PIHAK LAIN DAPAT MERUBAH KEPUTUSAN HAKIM
InterQQ


AGEN POKER Aksi Kritikan terhadap aksi pendukung Ahok yang berlangsung hingga malam itu di beberapa kota Indonesia. Salah satu Penasihat hukum Ahok yang bernama Wayan Sudirta itu pun menanggapi kritikan terkait aksi pendukung kliennya. Ia meminta kalau pihak yang mengeluarkan kritik atas aksi bela Ahok itu disebabkan karena Sebab. Karena tidak akan ada Akibat tanpa sebab.

DEWA POKERPutusan yang karena penekanan kontroversi ini juga menyebabkan Gejolak yang begitu besar. Karena dulu ketika Ahok berstatus tersangka, pendukungnya cuma masih diam . Dituntut tetapi masih diam, kok putusannya begini?,ujar Wayan ketika habis menghadiri diskusi yang bertema Dramaturgi Ahok di Cikini Jakarta Pusat.

JUDI POKERWayan juga mengungkapkan kalau Awal perkara diprosesnya kasus ini, banyak muncul kontroversi. Ada pihak yang juga merasa kalau Ahok itu tidak dinistakan, dan ada juga yang menganggap kalau Ahok ini melakukan penistaan agama yang dilakukan dalam pidato di pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Karena menurutnya Ahok bisa sampai ke pengadilan karena adanya tekanan dari Politik yang mencari kesalahan demi kesalahan.

POKER ONLINETekanan Politik yang Dia maksudkan disini juga dalam hal  aski demonstrasi besar-besaran yang terjadi di berbagai kota selama perkara ini berlangsung. tidak tanggung-tanggung demo ini sampai pengadilan negeri ini juga sampai didemo juga.

Wayan juga menyatakan kalau keputusan Hakim itu tidak sesuai dengan keputusan yang Dia berikan, menurutnya kalau dimana-mana kalau Hakim itu ditekan terus maka keputusan yang diberikan pasti akan sesat dan tidak sesuai dengan keputusan yang sebenarnya. Karena dengan adanya tekanan politik ini, maka pihak lain akan mencari keuntungan dalam masalah ini serta sangat merugikan pihak yang ditekan. Dengan keputusan makan hakim ini bisa bersifat tidak berprofesional dalam memberi keputusan.

0 komentar:

Posting Komentar