Jumat, 09 Juni 2017

PENYEBAR CHAT RIZIEQ BERADA DI AMERIKA DAN SULIT DITANGKAP

PENYEBAR CHAT RIZIEQ BERADA DI AMERIKA DAN SULIT DITANGKAP

PENYEBAR CHAT RIZIEQ BERADA DI AMERIKA DAN SULIT DITANGKAP
INTERQQ

AGEN POKERPenyebaran kasus chat pornografi Rizieq Shibab dengan Firza Husein sangatlah meresahkan pihak polisi dan Rizieq. Polisi pun saat ini sedang mencari penyebar dari chat pornografi ini. Namun dari hasil penelusuran dan penyelidikan Polisi kalau penyebaran chat pornografi ini berasal dari Hacker yang menyatakan dirinya adalah Anonymous.

DEWA POKERDiduga kalau yang menyebarkannya berada di negara Amerika. Maka disimpulkan kalau penyebar dari kasus chat ini sulit ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari lokasi penyelidikan pertama adalah Amerika, Namun ternyata memang  penyebar chat ini berada di luar Indonesia pun menjadi mungkin. 

JUDI POKERIriawan pun saat ini belum bisa memastikan kalau adanya penyadapan telepon genggam milik Rizieq dan Firza oleh kelompok peretas ini. Hal ini harus dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Pembenaran kalau kelompok peretas ini berasal dari Amerika karena server mereka adalah server Amerika. Dikarenakan peretas ini berasal dari Amerika maka pihak kepolisian juga tidak leluasa untuk menangkapnya. 

POKER ONLINESugito Atmo Prawiro yang selaku kuasa hukum dari Rizieq Shibab juga menyatakan heran atas pernyataan itu. Dikarenakan sebelumnya pihak dari Anonymous telah menyatalam tidak melakukan hal itu. Dia juga mengatakan " Kok tahu dari Amerika, itu tahu daru mana mereka?," ujarnya. 

Pihak dari kuasa hukum Rizieq menyatakan sebelumnya Rizieq kan masih hanya ditetapkan sebagai DPO, tapi kenapa sekarang langsung menjadi tersangka. Dia menjelaskan kalau "Haruslah dibedain mana yang dominan dan mana domain publik. Kalau yang publik kan untuk diperbanyak dan semua orang menonton jadi bisa kena pidana," ujarnya.

Dia juga menyatakan kalau kasus ini terkesan dipaksakan oleh penyelidik dari Kepolisian. Jika hanya mempermasalahkan dengan sebuah konten pribadi  ini juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya.








0 komentar:

Posting Komentar