Kamis, 14 September 2017

POLWAN INI MENYAMAR DEMI MENANGKAP ANGGOTA BEGAL

POLWAN INI MENYAMAR DEMI MENANGKAP ANGGOTA BEGAL

POLWAN INI MENYAMAR DEMI MENANGKAP ANGGOTA BEGAL
INTERQQ

AGEN POKERBegal ini banyak beraksi ditengah malam hari membuat pihak dari Satuan Polres Metro Tangerang memancing begal  keluar di malam hari untuk ditangkap. Seorang polwan dari satuan Polres Metro Tangerang pun rela menjadi korban begal yang selanjutnya akan menangkap para pelaku. Korban polwan ini juga rela jatuh dari motor dan juga sempat bergelut dengan dua pelaku untuk mempertahankan harta mliknya. 

Jadi memang kejadian ini berlangsung di jalan Benteng Raya yang ada dibelakang Robinson pinggir sungai Cisadane pada 11 September 2017 malam. Bripda Nadia ini juga menyamar menjadi wanita biasa seperti warga sipil. Dirinya mengendarai motor matic yang membawa tas dan juga sejumlah barang berharga. 

DEWA POKERNadia pun mengendarai motor seorang diri.Pada saat itu jalan yang dilewatinya begitu sepi. Tak lama setelah melewati jalan itu, Para pelaku pun melancarkan aksinya dengan mengincar wanita yang seorang diri ini. Nadia pun telah mempersiapkan dirinya. 

JUDI POKERSetelah motor Nadia dipepet oleh pelaku, Nadia pun mempertahankan semua barang berharganya dan akhirnya terjatuh dari motor. Tapi pada saat Nadia mempertahankan barang bawaannya, Tim yang jgua mengawasi Nadia pun langsung datang dan mengamankan pelaku. Pelaku yang berinisial TF ini langsung tertangkap basah. 

Dari hasil keterangan Kaporles menyatakan seletelah menangkap TF, beberapa anggota begal lainnya yang bernisial SH, AK dan HD pun telah diamankan. Mereka pun mengaku telah 11 kali merampok korban dengan ciri seorang diri, perempuan dan mengendarai sepeda motor pada malam hari/ 

POKER ONLINEUntuk 3 perampok ini sudah spesialis perampok dan penjambret serta yang satunya lagi mencairkan uang hasil perampokan ini. Dari barang bukti yang diamanakan adalah 2 unit sepeda motor dan juga beberapa ponsel. Nantinya mereka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yang berisi tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 


0 komentar:

Posting Komentar