Sabtu, 07 Oktober 2017

PELAT NOMOR AKAN BERUBAH UNTUK MENDUKUNG SMART CITY

PELAT NOMOR AKAN BERUBAH UNTUK MENDUKUNG SMART CITY

PELAT NOMOR AKAN BERUBAH UNTUK MENDUKUNG SMART CITY
INTERQQ

AGEN POKER Dengan adanya program penilangan didalam jalan ini membuat polisi nantinya akan mengubah warna dasar pada pelat nomor kendaraan. Jadi dalam hal ini dikabarkan akan dimulai pada tahun 2019 yang bertujuan dalam mendukung program tilang dengan menggunakan CCTV. 

DEWA POKERTapi nantinya untuk kendaraan yang lama tetap akan menggunakan warna pelat nomor mobil yang lama berwarna hitam. Irjen Pol Royke Lumowa yang selaku Kepala Korlantas Polri pun mengatakan "Jika nanti sudah lima tahun baru akan diganti ke pelat warna semua," ujarnya di halaman resmi NTMC Polri. 

Namun tujuan dari perubahan warna plat ini adalah untuk mendukung penerapan E-Tilang karena jika kendaraan terus menggunakan plat warna hitam akan sulit untuk ditangkap kamera CCTV. 

JUDI POKER Sebenarnya fungsi dari TNKB ini adalah untuk mengidentifikasi kendaraan. Hal ini bagaimana caranya menangkap jika pelat kendaraan tidak mudah untuk dikenali secara elektronik seperti CCTV. Maka untuk itu jika pelat kendaraan ini mudah dideteksi dari warnanya. 

Dalam wacana kepolisian ini juga merupakan upaya pihak kepolisian dalam mendukung program smart city yang ada di Jakarta. Dengan perubahan pada pelat nomor. Pihak polisi pun bisa mengintegrasikan sistem registrasi dan juga indentifikasi di kendaraan yang ada. 

 POKER ONLINEDari akun resmi NTMC Polri pun telah ada mekanisme E-Tilang yang telah terbagi menjadi 4, yaitu: 


1. Bagi pelaku yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan menerima upaya penindakan berupa tilang
2. Pelanggar yang ditilang mendapatkan nomor BRI Virtual akun (BRIVA)
3. Kode BRIVA ini digunakan pelanggar untuk membayar sistem E-tilang, setelah pelanggar membayar, secara otomatis aplikasi pada petugas tilang akan berubah warna hijau, kalau belum bayar warnanya biru.
4. Setelah denda dibayarkan, masyakat dapat mengambil barang bukti yang disita.

0 komentar:

Posting Komentar