Selasa, 19 Maret 2019

Susi Pudjiastuti Menyindir Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai Oleh DPR

Susi Pudjiastuti Menyindir Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai Oleh DPR

Susi Pudjiastuti Menyindir Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai Oleh DPR

Dalam pertemuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menyindir tentang penggunaan botol air plastik sekali pakai oleh DPR. Susi merekam momen itu di video yang kemudian dibagikan ke akun Instagram resminya.

Menteri Susi menggunakan reses di antara rapat DPR pada hari Senin, mengingatkan mereka untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai. Dia menyatakan bahwa pemerintah perlu menjadi contoh yang baik bagi anggota masyarakat.

Dalam video yang diunggahnya, Susi Pudjiastuti membandingkan kebijakan kontras yang diterapkan di Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) yang sudah melarang penggunaan botol air sekali pakai dan mengenakan denda besar bagi siapa pun yang melanggarnya.

"DPR bisa menerapkannya, kita semua bisa, di botol KKP seperti ini sudah dilarang, saya mengenakan denda Rp500 ribu," kata Menteri Susi dalam video.

Susi Pudjiastuti  juga mengingatkan orang-orang pada pertemuan ketidakmampuan negara untuk mendaur ulang botol plastik bekas, dan 70 persen dari botol-botol itu akan berakhir sebagai limbah laut.

0 komentar:

Posting Komentar