Rabu, 15 Mei 2019

Anies Baswedan Mendesak Pembangunan Stadion BMW Dihentikan

Anies Baswedan Mendesak Pembangunan Stadion BMW Dihentikan


Pengacara PT Buana Permata Hijau, Damianus Renjaan, menuntut Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek pembangunan Stadion Internasional Jakarta atau yang biasa dikenal dengan Stadion BMW .

Menurut Damianus, tanah BMW Park di Sunter, Jakarta Utara rencananya akan digunakan sebagai stadion untuk klub sepak bola Jakarta, Persija milik PT Buana Permata Hijau, bukan pemerintah kota.

“Kami menuntut Gubernur Anies menghentikan proyek konstruksi karena sertifikat tanah terbukti tidak sah. Itu artinya, setiap tindakan yang diambil di sana melanggar hukum, ”kata Damianus setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) mendukung gugatan kliennya, Selasa, 14 Mei.

Dia menegaskan bahwa tanah di Taman BMW milik kliennya berdasarkan putusan pengadilan No. 282 / G / 2018 / PTUN-JKT.

Majelis hakim mencabut dua sertifikat hak pakai (SHP) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara yang memungkinkan pembangunan Stadion Internasional Jakarta untuk Persija.

Anies Baswedan sebelumnya mengadakan upacara peletakan batu pertama untuk proyek pembangunan Stadion BMW pada 14 Maret 2019, meskipun status tanahnya masih dalam perselisihan. Gubernur mengatakan bahwa stadion sepak bola baru akan memiliki fasilitas standar internasional.

0 komentar:

Posting Komentar