Sabtu, 20 Juli 2019

Rizieq Shihab Secara Hukum Bisa Kembali Kapan Saja

Rizieq Shihab Secara Hukum Bisa Kembali Kapan Saja


Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa tidak ada aturan yang mencegah Rizieq Shihab kembali ke negara asalnya. Mereka menambahkan bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) dapat kembali ke Indonesia kapan saja dia mau.

Rizieq Shihab berangkat ke Arab Saudi dari Indonesia dua tahun lalu segera setelah ia terlibat dalam investigasi kriminal atas keterlibatannya dalam dugaan kasus pornografi. Polisi sekarang telah menutup kasus ini.

“Pemerintah tidak dapat menyangkal masuknya warganya; itu prinsip internasional, ”katanya, Kamis, 18 Juli.

Pernyataan Ronny adalah tanggapan terhadap tuduhan dan tekanan yang diungkapkan oleh anggota FPI, yang menuduh pemerintah Indonesia memblokir kembalinya Rizieq ke Indonesia. Mereka mengklaim bahwa ini adalah faktor pendorong overstay dan masalah imigrasi yang saat ini dihadapi di Arab Saudi.

Direktur jenderal imigrasi meyakinkan bahwa paspor Rizieq masih memenuhi syarat hingga hari ini.  

0 komentar:

Posting Komentar