Minggu, 25 Agustus 2019

Indonesia Menyatakan Perlindungan Bakau Selama Panel Internasional

Indonesia Menyatakan Perlindungan Bakau Selama Panel Internasional


Pada Panel Internasional ke-5 Ekonomi Kelautan Berkelanjutan yang diadakan di Amsterdam, Belanda, baru-baru ini, Indonesia menekankan pentingnya melindungi ekosistem mangrove dan memitigasi dampak perubahan iklim.

Hutan bakau adalah salah satu ekosistem pesisir yang berperan dalam mitigasi dampak perubahan iklim, koordinator staf khusus satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan ilegal (Satgas 115) Mas Achmad Santosa mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis Jumat.

Hutan bakau dapat menyimpan gas rumah kaca lima kali lebih banyak daripada hutan di daratan, katanya.

Indonesia sekarang memiliki 3,5 juta hektar hutan bakau, menjadikannya salah satu negara di dunia dengan wilayah hutan bakau terbesar, katanya.

"Seperempat dari hutan bakau dunia ditemukan di Indonesia. Rehabilitasi hutan bakau menempati urutan teratas dalam prioritas pemerintah Indonesia. Rehabilitasi mencakup program kehutanan sosial yang telah diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Santosa yang mewakili Menteri Kelautan Urusan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada pertemuan tersebut.

Di tempat lain, Deputi Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kelautan Agung Kuswandono juga mendorong upaya untuk mengangkat masalah hutan bakau pada platform nasional karena hilangnya 1,8 juta hektar hutan di Indonesia.

"Banyak pihak menangani hutan bakau di Indonesia. Seharusnya kami merehabilitasi 1,8 juta hektar ini tetapi tidak berhasil. Jika kami menanam bakau, kegiatannya hanya bersifat seremonial dan bakau hanya ditanam di daerah tertentu. Bahkan, hutan bakau dari Sabang hingga Merauke sudah rusak, "katanya.

Selain itu, pemerintah perlu berkomitmen untuk menjadikan bakau sebagai salah satu masalah nasional. Ini berarti bahwa alokasi anggaran untuk rehabilitasi hutan bakau harus menjadi prioritas utama, katanya.

Dia mengungkapkan beberapa pendekatan baru untuk merehabilitasi hutan bakau.

"Langkah yang paling mendesak adalah kita harus memetakan daerah-daerah yang akan ditunjuk untuk konservasi bakau dan, setelah itu, kita harus merencanakan zona pesisir dan pulau-pulau kecil. Jadi setiap provinsi harus membuat peraturan tata ruang untuk memutuskan mana yang untuk industri, pertambangan, pariwisata , ekosistem, pelestarian lingkungan dan sebagainya, "katanya.

0 komentar:

Posting Komentar