Minggu, 08 Desember 2019

Polisi Menembak Pedagang Narkoba yang Mati di Koja

Polisi Menembak Pedagang Narkoba yang Mati di Koja


Seorang pria yang diidentifikasi sebagai S, 40 tahun, ditembak mati oleh petugas unit sub-direktorat Kepolisian Narkoba Jakarta pada hari Kamis, 5 Desember. Orang yang dicurigai  sebagai pengedar narkoba ditembaki di rumah sewaannya di Jalan. Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Peluru menghantam punggungnya dan melewatinya," kata juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Yusri Yunus di Rumah Sakit Polisi Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat, 6 Desember.

Yusri menjelaskan bahwa S dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan suntikan, tetapi meninggal dalam perjalanan. Menurut Yusri, penembakan itu sudah sesuai dengan prosedur operasi standar polisi. Polisi telah melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak punggung S.

S ditangkap ketika dia dicurigai sebagai pengedar narkoba setelah polisi menemukan bukti, seperti bong dan pipet di kamarnya. "Ada indikasi bahwa dia adalah seorang pedagang," tambah Yusri.

Saat ditangkap, S dikabarkan mengaku mendapat kristal met dari seseorang bernama Papi. Dia tidak kooperatif karena polisi menanyainya tentang Papi untuk mengembangkan kasus ini.

"Tersangka menyerang petugas dan berusaha melarikan diri," kata Yusri.

Yusri mengatakan, S telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun di  Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena menjual narkoba. Setelah dibebaskan, S ditangkap lagi karena penyalahgunaan narkoba. "Dia telah direhabilitasi di Pondok Karisma," kata Yusri, menambahkan bahwa polisi masih melacak Papi.

0 komentar:

Posting Komentar