Sabtu, 25 Januari 2020

Garuda Indonesia Membatalkan Penerbitan Obligasi Syariah Rp12,5tn

Garuda Indonesia Membatalkan Penerbitan Obligasi Syariah Rp12,5tn


Maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia (BEI: GIAA) telah membatalkan rencananya untuk menerbitkan obligasi syariah ( sukuk ) senilai US $ 900 juta, atau sekitar Rp1,25 triliun. Manajemen mengutip audit yang belum selesai sebagai alasannya.

Direktur keuangan dan manajemen risiko Garuda Indonesia mengatakan bahwa laporan keuangan perusahaan belum selesai audit pada saat rapat umum pemegang saham maskapai,  Bisnis Indonesia  melaporkan.

"Sampai saat ini, proses audit masih belum selesai, sedangkan salah satu syarat untuk menerbitkan  sukuk  adalah memiliki laporan audit keuangan dengan validitas kurang dari enam bulan," kata Fuad di sini, Kamis, 23 Januari.

Garuda telah merencanakan untuk menerbitkan sukuk global dan instrumen keuangan lainnya untuk mengamankan pembiayaan. Seandainya obligasi Islami diterbitkan, hasilnya akan dialokasikan untuk membiayai kembali utang jangka pendek kapal induk.

Hingga September 2019, GIAA memiliki total utang US $ 1,6 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar