Minggu, 26 Januari 2020

Kepala Polisi Membentuk Tim untuk Memburu Harun Masiku

Kepala Polisi Membentuk Tim untuk Memburu Harun Masiku

Kepala Polisi Membentuk Tim untuk Memburu Harun Masiku

Polisi Nasional membentuk tim untuk memburu tersangka penyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku , dan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun, yang masih buron untuk tanggal.

"Kami telah membentuk tim untuk melacaknya," kata juru bicara Kepolisian Nasional Brigjen. Jenderal Argo Yuwono mengatakan di markas Komisi Kepolisian Nasional di Jakarta Pusat pada hari Jumat, 24 Januari 2019.

Argo menegaskan dia tidak akan mengungkapkan perkembangan pencarian apa pun kepada publik. "Jika kami mengungkapkannya [perkembangan] dan tersangka tahu dan pindah, lalu apa?"

Harun sebelumnya tinggal di kompleks perumahan Bajeng Permai di Blok J No. 7. Beberapa penduduk setempat yang kebetulan melewati rumahnya mengatakan bahwa mereka mendengar suara seseorang yang mereka yakini sebagai Harun pada 15 Januari 2020.

Harun Masiku diduga menjanjikan Wahyu Setiawan Rp 900 juta untuk memperlancar jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme substitusi antar periode. KPK saat ini sedang menyelidiki kasus ini.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa ia telah memanggil polisi untuk membantu menemukan keberadaan Harun Masiku . “Tentu saja kami telah bekerja sama dan bersinergi dengan polisi. Kami juga telah mengirim surat untuk meminta bantuan polisi dalam pencarian dan penangkapan, termasuk identitasnya, ”katanya pada 20 Januari 2020.

0 komentar:

Posting Komentar