Selasa, 21 Januari 2020

Jokowi Menyiapkan 7 Aturan Derivatif UU KPK

Jokowi Menyiapkan 7 Aturan Derivatif UU KPK


Juru Bicara Presiden Joko “Jokowi” Widodo tentang masalah hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah sedang menyusun tujuh peraturan turunan UU No. 29/2019 tentang UU Komisi Pemberantasan Korupsi, atau UU KPK .

"Tiga di antaranya adalah peraturan pemerintah, sedangkan empat lainnya adalah peraturan presiden," kata Dini kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 21 Januari.

Dini menjelaskan bahwa rancangan ketiga peraturan pemerintah tersebut akan menetapkan penunjukan ketua dan anggota dewan pengawas KPK, hasil pencarian dan penyitaan kasus suap, dan perubahan status pekerjaan KPK ke aparatur negara atau ASN.

Sementara itu, empat draf peraturan presiden akan mencatat pengawasan penanggulangan korupsi, gaji dan tunjangan bagi karyawan KPK, hak keuangan dan fasilitas untuk dewan pengawas KPK, serta prosedur kerja para pemimpin dan staf KPK.

Dini melanjutkan dengan mengatakan bahwa tim hukum pemerintah masih meninjau rancangan peraturan. "[Tagihan] belum dikirim ke Presiden  Jokowi  karena masih dibahas," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar