Kamis, 09 April 2020

Transjakarta Menyesuaikan Layanan dengan Pembatasan Sosial Yang Ketat

Transjakarta Menyesuaikan Layanan dengan Pembatasan Sosial Yang Ketat


Operator bus milik daerah PT Transjakarta akan mengatur jam operasionalnya selama implementasi pembatasan sosial skala besar ( PSBB ) di ibukota mulai Jumat, 10 April, setelah penyakit virus coronavirus baru. atau pandemi COVID-19.

“Sejalan dengan diberlakukannya PSBB dari 10 hingga 24 April 2020, Transjakarta mengubah jam operasinya dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore,” kata juru bicara Transjakarta Nadia Disposanjoyo dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis, 9 April.

Nadia mengatakan bus akan beroperasi pada jadwal yang sama seperti yang diberlakukan sejak  Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan pembatasan transportasi.

Dengan penyesuaian, layanan bus hanya tersedia di 13 koridor utama dengan maksimum 60 penumpang di setiap bus artikulasi, 30 penumpang di bus besar, dan 15 penumpang di bus sedang. Pesanan jarak jauh fisik, setidaknya satu lengan panjang di dalam bus atau di halte juga harus ditegakkan.

Nadia menambahkan bahwa penumpang dan petugas bus diharuskan memakai masker untuk mencegah penularan virus. "Pola operasional baru ini menambah aturan yang ada yang telah ditetapkan sejak dikeluarkannya Peraturan Gubernur tentang darurat COVID-19 di Jakarta."

Selain itu, layanan tambahan dari jalur antrian khusus disediakan bagi pekerja medis untuk memberi mereka akses mudah.

Transjakarta , lanjutnya, juga telah melakukan banyak upaya untuk mencegah penyebaran coronavirus novel atau SARS-CoV-2, seperti fasilitas sanitasi, menyediakan pembersih tangan dan bak cuci portabel di beberapa halte bus, serta mendisinfeksi bus dan bus sering berhenti.

“Kami, manajemen Transjakarta, mengimbau masyarakat untuk tinggal di rumah jika tidak ada yang mendesak,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar