Rabu, 21 Agustus 2019

Polisi Ditargetkan Dalam 74 Persen Serangan Di 2017-2018

Polisi Ditargetkan Dalam 74 Persen Serangan Di 2017-2018


Sebuah studi di Habibie Center mengungkap fakta yang mengerikan bahwa polisi berada di radar sekitar 74 persen dari serangan teror di Indonesia selama periode 2017-2018.

Pada sebuah diskusi tentang terorisme di sini pada hari Selasa, Direktur Program dan Penelitian Habibie Center Muhammad Hasan Ansori menjelaskan tren yang berkembang. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa orang asing dan fasilitas asing telah menjadi sasaran serangan teror.

"Sekitar 74 persen dari serangan teroris di Indonesia selama periode 2017-2018 telah menjadikan polisi sebagai target utama," kata Ansori dalam diskusi dan peluncuran buku tentang anti-terorisme di Indonesia.

Serangan terakhir terhadap polisi terjadi pada 17 Agustus ketika seorang pria tak dikenal menggunakan sabit untuk menyerang dua petugas polisi Wonokromo yang bekerja di Pusat Layanan Terpadu Kepolisian di Surabaya, Jawa Timur.

"Serangan teror di Wonokromo telah membuka mata kita dan menunjukkan bahwa tren terbaru menunjukkan bahwa polisi telah menjadi sasaran serangan teror, dan itu tidak lagi terbatas pada orang asing atau fasilitas asing," jelasnya.

Selain polisi , ia menyatakan bahwa penelitian menunjukkan bahwa 11 persen dari serangan telah menargetkan masyarakat, lima persen memusatkan perhatian pada fasilitas keagamaan, dan sementara 10 persen ditujukan pada target lain.

"Namun, ketiga target itu tidak signifikan dibandingkan dengan polisi," katanya.

Sebuah survei yang dilakukan oleh Lazuardi Birru pada tahun 2011 menunjukkan bahwa Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, dan Banten adalah tiga provinsi yang paling rentan terhadap radikalisme, dengan indeks kerentanan tertinggi terhadap radikalisasi di Indonesia.

Jawa Barat dan Banten keduanya mencetak 46,6 dalam indeks kerentanan, tertinggi kedua di negara ini. Aceh mencatat skor terburuk, dengan indeks kerentanan 56,8.

0 komentar:

Posting Komentar