
120 Pemberi Pinjaman Online Tidak Terdaftar dengan OJK
Gugus Tugas Peringatan Investasi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengatakan bahwa masih banyak pemberi pinjaman peer-to-peer (P2P) yang beroperasi secara ilegal. Kepala Satuan Tugas, Tongam Lumban Tobing, mengatakan bahwa pada Januari mereka telah menemukan 120 entitas yang mempraktikkan peminjaman online ilegal...